Kabar terbaru datang dari sektor pariwisata Pulau Dewata menjelang paruh kedua tahun ini. Harga tiket masuk menuju Daerah Tujuan Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan yang berlokasi di Bedugul, Kabupaten Tabanan, Bali, dipastikan mengalami kenaikan tarif. Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis pihak pengelola melalui akun Instagram resmi @ulundanuberatan, kebijakan penyesuaian harga tiket masuk baru ini akan mulai diimplementasikan secara efektif pada Rabu, 1 Juli 2026 mendatang.
// RELATED STORIES
Menurut pihak manajemen, langkah penyesuaian tarif dilakukan bukan tanpa alasan. Kebijakan ini diambil demi mendanai peningkatan kualitas pelayanan bagi para pelancong, pemeliharaan rutin area pura, serta pelestarian keindahan alam di sekitar Pura Ulun Danu Beratan. Berdasarkan penuturan Humas DTW Ulun Danu Beratan, I Made Sukarata, dinamika pasar pariwisata saat ini juga menjadi salah satu faktor penentu di balik kebijakan baru tersebut. "Pertimbangannya karena ada kenaikan juga di semua pasar pariwisata," ujar I Made Sukarata dalam keterangan resminya.
Selain untuk biaya operasional dan perawatan, menurut penjelasan lanjutan dari pihak manajemen, penyesuaian tarif ini dirancang untuk mengoptimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap lingkungan sekitar. Melalui skema baru ini, pengelola menghapus perbedaan harga tiket antara hari biasa (weekdays) dan akhir pekan (weekend). Tarif baru dipastikan akan berlaku sama setiap harinya mulai Senin hingga Minggu.
Sebelum adanya penyesuaian tarif ini, wisatawan nusantara (WNI) kategori dewasa dikenakan biaya masuk sebesar Rp 40.000 pada hari biasa dan Rp 50.000 pada akhir pekan. Sementara itu, bagi wisatawan mancanegara (WNA), tarif lama dipatok mulai dari Rp 75.000 baik untuk kunjungan hari kerja maupun akhir pekan. Dari pantauan redaksi, mulai Juli 2026 nanti, wisatawan nusantara dewasa akan dikenakan tarif flat Rp 50.000 per hari, sedangkan untuk wisatawan mancanegara dewasa menjadi Rp 100.000 per orang.
Berdasarkan data rincian tarif terbaru, penyesuaian harga juga menyasar kategori anak-anak. Tiket masuk untuk wisatawan nusantara anak-anak ditetapkan sebesar Rp 25.000, sementara untuk wisatawan mancanegara anak-anak dibanderol mulai dari Rp 75.000. Pengamatan tim redaksi menunjukkan bahwa penyesuaian ini dirasa sebanding dengan panorama ikonis berlatar pegunungan sejuk dan pura di tengah danau yang ditawarkan oleh destinasi wisata andalan Kabupaten Tabanan tersebut.