Aridec Terfrain Aridec Terfrain
/home / travel / Preman Pemeras Wisatawan Bukit...
TRAVEL

Preman Pemeras Wisatawan Bukit Lamreh Rp 3 Juta Diciduk Polisi

by Tim Redaksi Aridec Terfrain ⎯ 2 min read ⎯ 23 Juni 2026
Penangkapan preman pelaku pemerasan wisatawan di objek wisata Bukit Lamreh Aceh Besar oleh polisi

Penangkapan preman pelaku pemerasan wisatawan di objek wisata Bukit Lamreh Aceh Besar oleh polisi

Aksi premanisme yang meresahkan para pelancong kembali terjadi di salah satu destinasi wisata populer Aceh Besar. Seorang preman kampung berinisial NZR berhasil diringkus oleh personel kepolisian setelah nekat melakukan pemerasan terhadap wisatawan yang tengah berkunjung ke Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya. Berdasarkan informasi resmi dari pihak berwajib, pelaku memeras korban hingga jutaan rupiah, sementara dua rekan pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran intensif.

Menurut penjelasan Kapolsek Mesjid Raya, AKP Mahdi Asyadi, insiden kriminal ini bermula ketika seorang wisatawan muda asal Bener Meriah berinisial RD (19) mendatangi Bukit Lamreh pada Minggu (14/6/2026). Korban kemudian dicegat oleh tiga orang pelaku, yakni NZR, JL, dan ETK, yang secara paksa meminta uang sebesar Rp 3 juta. Karena korban tidak mengantongi uang tunai sejumlah yang diminta, para pelaku memaksa korban untuk menyerahkan sepasang anting sebagai jaminan.

Pasca-kejadian intimidasi tersebut, korban RD langsung bergerak cepat melaporkan pemerasan yang dialaminya ke kantor polisi setempat. Berdasarkan laporan itu, aparat kepolisian segera menyusun strategi penjebakan saat korban berpura-pura kembali ke lokasi kejadian untuk menebus perhiasan yang dijadikan jaminan. Dari pantauan redaksi, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan secara senyap oleh petugas di lapangan terbukti efektif melumpuhkan salah satu preman tersebut.

"Kami membentuk tim untuk melakukan undercover dan satu terduga pelaku berinisial NZR dapat kita amankan bersama barang bukti dan satu unit motor," kata AKP Mahdi Asyadi saat memberikan keterangan kepada awak media. Menurutnya, wilayah Kecamatan Mesjid Raya sendiri secara administratif masuk ke dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh, di mana proses pengejaran terhadap dua pelaku lain yang melarikan diri saat penyergapan masih terus digencarkan.

Hingga saat ini, pihak penyidik masih melakukan pendalaman materiil di Mapolsek Mesjid Raya guna mengorek keterangan lebih lanjut dari NZR. Menurut pengamatan tim redaksi, polisi tengah menyelidiki rekam jejak aksi pemerasan kelompok ini untuk mengetahui seberapa lama durasi operasi premanisme mereka di kawasan Bukit Lamreh, serta mengantisipasi adanya korban-korban lain yang belum berani melapor.

AKP Mahdi Asyadi menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun bagi para pelaku kejahatan yang merusak citra pariwisata daerah. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengunjung objek wisata agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana. Kepolisian akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan pemerasan yang meresahkan masyarakat," tutur Kapolsek menutup pernyataannya.

// TOPICS
#pemerasan_wisatawan #bukit_lamreh #premanisme_wisata #polsek_mesjid_raya #kriminalitas_di_aceh #polresta_banda_aceh
Pemantau Berita & Tren 24/7

Redaksi Aridec Terfrain terdiri dari tim jurnalis dan editor yang berdedikasi menyajikan berita akurat dan terkini. Dengan latar belakang di berbagai bidang—dari seni, travel, hingga berita umum—kami bekerja tanpa lelah untuk menyaring informasi dan menyajikannya dalam format yang mudah dipahami. Kami percaya bahwa informasi berkualitas adalah hak setiap orang, dan itu adalah misi kami untuk menyediakannya.