Pemerintah secara resmi telah melaksanakan eksekusi pengosongan lahan dan bangunan eks Hotel Sultan di Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan komitmennya untuk mencari jalan keluar terbaik terkait nasib para eks pegawai hotel yang terdampak pengosongan aset negara tersebut.
// RELATED STORIES
Berdasarkan pantauan redaksi di lokasi, proses eksekusi sempat diwarnai ketegangan. Namun situasi dapat dikendalikan oleh aparat keamanan. Anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku segera melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) ihwal masa depan para pekerja pascaputus pengadilan terkait pengosongan lahan.
"Saya berharap dan akan melakukan koordinasi dengan pihak Kemensetneg," ujar Dasco saat ditemui oleh awak media di Gedung DPR RI, Jakarta. Ia menekankan pentingnya memberikan ruang bagi para karyawan yang telah lama mengabdi di hotel tersebut untuk tetap bisa diberdayakan di bawah pengelolaan yang baru.
Menurut Dasco, manajemen baru yang nantinya dibentuk oleh Kemensetneg diharapkan dapat mengakomodasi para pekerja lama. "Pengelolaan yang nantinya akan dilakukan oleh Kemensetneg itu tentunya kita harapkan akan kemudian juga memberikan tempat kepada karyawan-karyawan yang selama ini juga sudah bekerja di sana," tambahnya.
Dari pengamatan tim redaksi, eksekusi ini didasari oleh putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst dan Nomor 1/PDt.Eks/2026/PN.Jkt.Pst. Langkah ini diambil guna menegaskan kembali fungsi kawasan GBK sebagai aset murni milik negara, setelah sebelumnya dikelola oleh PT Indobuildco selama kurang lebih 50 tahun terakhir.
Senada dengan DPR, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro memastikan bahwa pemerintah tidak akan menelantarkan para pekerja. "Jadi, intinya kami tidak ingin mereka setelah mengambil alih aset ini menjadi pihak yang dikorbankan. Jadi, kami ingin memanusiakan mereka, nanti kita akan data, ajak komunikasi, ajak bareng untuk melanjutkan aktivitas di GBK," kata Juri mempertegas langkah pemerintah.
Sebagai tindakan nyata, Kemensetneg telah menginstruksikan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) untuk membuka posko pengaduan dan saluran komunikasi khusus. Melalui posko ini, para eks karyawan Hotel Sultan diharapkan dapat melakukan pendataan status ketenagakerjaan mereka agar mendapat solusi penyaluran kerja yang tepat di lingkungan GBK ke depannya.